Sabtu, 17 Januari 2015

Makalah Murji'ah




ALIRAN MURJI’AH
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Kelompok 4  Mata Kuliah “Teologi Islam

Dosen Pengampu:
As’ad Umar, Lc., M.HI



Disusun Oleh:
·         M. Zaim Ukhrowi  
·         Anis Watul Khasanah  
·         Uzlifatul Mufidah   


PROGRAM STUDI MANAJEMEN
F A K U L T A S   E K O N O M I
UNIVERSITAS  HASYIM  ASY’ARI  JOMBANG
2014

KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah “Murji’ah” ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam proses belajar mengajar.
Harapan kami semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga kami dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Makalah ini kami akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang kami miliki sangat kurang. Oleh kerena itu, kami harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.




                                                              Jombang, 1 Oktober 2014
                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Penyusun




DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang..............................................................................i
B.     Rumusan Masalah.........................................................................i
C.     Tujuan penulisan...........................................................................i
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Murji’ah.........................................................................1
B. Tokoh-tokoh dalam Murji’ah..........................................................2
C. Doktrin pokok Murji’ah..................................................................2
D. Sekte-sekte Murji’ah.......................................................................4
BAB III PENUTUP
A.Kesimpulan
B.Kritik dan Saran










BAB I
PENDAHULUAN
A.            Latar Belakang
          Kehidupan memang tidak luput dari setiap permasalahan. Dalam Islam sendiri mulai sejak dahulu di zaman Rasulullah sampai sekarang memiliki permasalahan. Setelah wafatnya Rasulullah mulai timbul banyaknya pergejolakan yang timbul dalam kalangan umat. Setiap Pemerintah atau Khalifah yang berkuasa berusaha untuk meminimalisir dari pemberontakan tersebut.
          Dari gejolak yang timbul dari umat menimbulkan berbagai firqoh (kaum) dalam kalangan umat Islam sendiri. Seperti kaum Syiah, kaum Khawarij, kaum Mu’tazilah, kaum Qadariyah, kaum Jabariyah, dan kaum Murji’ah. Dari hal ini membuat umat sendiri menjadi terpecah belah dalam pemikiran tentang Islam. Sehaingga hal inilah yang memicu timbulnya dari “Teologi Islam”.
         Dalam konteks historis lahirnya Murjiah pada akhir abad pertama Hijrah pada saat Ibukota kerajaan Islam dari Madinah pindah ke Kuffah kemudian pindah lagi ke Damaskus. Dalam kesempatan ini kami mencoba menjabarkan tentang Aliran dari Murji’ah yang merupakan aliran yang ada dalam salah satu aliran dari aliran-aliran yang lahir sejak masa para sahabat Rasulullah.
B.           Rumusan Masalah
1.    Apa itu pengertian dari Murji’ah?
2.    Siapa saja tokoh-tokoh dalam Murji’ah?
3.    Apa saja doktrin yang dipakai oleh aliran Murji’ah?
4.    Apa saja sekte-sekte aliran Murji’ah?
C.            Tujuan
1.    Untuk mengetahui pengertian dari Murji’ah!
2.    Untuk mempelajari tokoh-tokoh dalam Murji’ah!
3.    Untuk mengetahui doktrin apa saja yang dipakai aliran Murji’ah!
4.    Untuk mengetahui sekte-sekte pada aliran Murji’ah!


i
BAB II
                                            PEMBAHASAN
                                                                  
A.       Pengertian Murji’ah
         Kata Murji’ah diambil dari kata arja’a yang berarti menunda atau memberi pengharapan. Maksudnya ialah menundakan soal dosa besar yang dilakukan orang Islam kepada Tuhan dihari kiamat, dengan tidak mengambil keputusan di dunia sekarang ini bahwa pelaku dosa besar adalah kafir yang tidak akan masuk surga. Bagi mereka pelaku dosa besar masih ada harapan untuk diampuni oleh Tuhan, sehingga akhirnya ia masuk surga.1
 Sebab-sebab dinamakan Murji’ah
        Aliaran ini timbul di Damaskus pada akhir abad pertama hijriyah (Taib Abd.Mu’in, 1973:100) sebagai reaksi atas paham khawarij yang menghukumkan kafir bagi pelaku dosa besar. Menurut Murji’ah orang islam yang melakukan dosa besar tidaklah kafir, tetapi tetap mukmin. Pada dasarnya diserahkan kepada keputusan Tuhan kelak dihari perlindungan, sebagaimana semboyannya yang terkenal:
“Kita serahkan urusan mereka kepada Allah (Muhammad Abu Zahrah, t.t:134)”.
        Dari sebab pendirian mereka yang menyatakan kata narji’u itulah maka mereka dinamai golongan murji’ah.
       Adapun argumen yang dikemukakan kaumm Murji’ah ialah bahwa orang islam yang melakukan dosa besar itu masih mengucapkan dua kalimat syahadat, tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad Rasul-Nya. Orang serupa ini masih orang mukmin dan bukan kafir atau musyrik. Orang islam yang demikian mungkin masih mempunyai perbuatan-perbuatan baik yang akan menjadi imbangan bagi dosa besarnya kelak dihari perhitungan (Harun Nasution,II, 1174:34).[2]
Hal-hal yang melatarbelakangi kehadiran Murji’ah adalah:
1.   Adanya perbedan pendapat antara orang-orang syi’ah dan khawarij, mengkafirkan pihak-pihak yang ingin merebut kekuasaan Ali dan mengafirkan orang yang terlihat dan menyetujui tahkim dalam perang Shiffin.
2.   Adanya pendapat yang menyalahkan Aisyah dan kawan-kawan yang menyebabkan terjadinya perang jamal.
3.   Adanya pendapat yang menyalahkan orang yang ingin merebut kekuasaan Usman bin Affan.
Ajaran-ajaran Murji’ah
Ajaran – ajaran pokok yang terdapat dalam aliran Murji’ah ini adalah sebagai berikut:
1.      Iman hanya membenarkan (pengakuan) di dalam hati.
2.      Orang Islam yang melakukan dosa besar tidak dihukumkan kafir. Muslim tersebut tetap mukmin selama ia mengakui dua kalimah syahadat.
3.      Hukum terhadap perbuatan manusia ditangguhkan hingga hari kiamat.

B.       Tokoh – tokoh dalam Murji’ah
       Pemimpin utama golongan Murji’ah ialah Hasan bin Bilal al-Muzni, Abu Sallat al-Samman, dan Darar bin Umar. Untuk mendukung perjuangan Murji’ah dalam mengembangkan pendapatnya pada zaman Bani Umayyah muncul sebuah syair terkenal tentang iktikad dan keyakinan Murji’ah yang gubah oleh Tsabiti Quthnah. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perbedaan pendapat di kalangan pengikut Murji’ah sehingga aliran ini pecah menjadi beberapa sekte, ada yang moderat, ada pula yang ekstrem.[3]

C.       Doktrin-doktrin Pokok Murji’ah
       Ajaran pokok Murji’ah pada dasarnya bersumber dari gagasan atau doktrin irja’ atau arja’a yang diaplikasikan dalam banyak persoalan yang dihadapinya, baik persoalan politik maupun teologis.  Di bidang politik, doktrin irja’ diimplementasikan dengan sikap netral atau nonblok,  yang hampir selalu diekspresikan dengan sikap diam. Itulah sebabnya, kelompok Murji’ah dikenal pula sebagai the queitists (kelompok bungkam).[4]
        Alasan merekan bahwa Al Quran itu diturunkan dalam bahasa Arab. Iman menurut bahasa ialah membenarkan dengan hati saja. Sedangkan amal perbuatan dengan anggota badan menurut bahasa bukan termasuk membenarkan dengan hati tashdiq tidak termasuk bagian dari iman. Dalam Al Quran diterangkan tentang kisah saudara-saudara Nabi Yunus a.s.
وَمَا اَنْتَ بِمُؤمِنٍ لَنَا اَى بِمُصَدِّقٍ مَاحَدَّثْنَاكَ بِهِ
Artinya: “Tidaklah kamu itu orang yang beriman kepadaku. Artinya mempercayai apa yang kami katakan kepadamu tentangnya.”
Menurut hadits, iman ialah :
أَلإِيْمَانُ اَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ اَى تُصَدِّقُ
Artinya: “Iman ialah percaya kepada Allah, Malaikat-Malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan Rasul-rasul-Nya.” artinya: membenarkan.
Berkaitan dengan teologi Murji’ah, W. Montgomery Watt merinci sebagai berikut:
a. Penangguhan keputusan terhadap Ali dan Muawiyah hingga Allah memutuskannya di    akhirat kelak.
b. Penangguhan Ali untuk menduduki ranking keempat dalam peringkat Al-Khalifah Ar-Rasyidin.
c. Pemberian harapan terhadap orang muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.
d. Doktrin-doktrin Murji’ah menyerupai pengajaran para skeptic dan empiris dari kalangan Helenis.
Masih berkaitan dengan doktrin Murji’ah, Harun Nasution menyebutkan empat ajaran pokoknya, yaitu:
a. Menunda hukuman atas Ali, Muawiyah, Amr bin Ash, dan Abu Musa Al-Asy’ary yang terlibat tahkim dan menyerahkannya kepada Allah di hari kiamat kelak.
b. Menyerahkan keputusan kepada Allah atas orang muslim yang berdosa besar.
c. Meletakkan (pentingnya) iman daripada amal.
d. Memberikan pengharapan kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.

Sementara itu, Abu ‘A’ la Al-Madudi menyebutkan dua doktrin pokok ajaran Murji’ah, yaitu:
a. Iman adalah percaya kepada Allah dan Rasul-Nya saja. Adapun alam atau perbuatan tidak merupakan suatu keharusan bagi adanya iman. Berdasarkan hal ini, seseorang tetap dianggap mukmin walaupun meninggalkan perbuatan yang difardukan dan melakukan dosa besar.
b. Dasar keselamatan adalah iman semata. Selama masih ada iman di hati, setiap maksiat tidak dapat mendatangkan madarat atau gangguan seseorang. Untuk mendapatkan atas
pengampunan, manusia cukup hanya dengan menjauhkan diri dari syirik dan mati dalam keadaan akidah tauhid.[5]
D.   Sekte-sekte Murji’ah
          Kemunculan sekte-sekte dalam kelompok Murji’ah tampaknya dipicu oleh perbedaan pendapat (bahkan hanya dalam hal intensitas) di kalangan para pendukung Murji’ah. Dalam hal ini, terdapat problem yang cukup mendasar ketika para pengamat mengklasifikasikan sekte-sekte Murji’ah. Kesulitannya antara lain adalah ada beberapa tokoh aliran pemikiran tertentu yang diklaim oleh seorang pengamat sebagai pengikut Murji’ah, tetapi pengamat lain tidak mengklaimnya. Tokoh yang dimaksud adalah Washil bin Atha’(...-131 H) dari Mu’tazilah dan Abu Hanifah (80-150 H) dari Ahlus Sunnah. Oleh karena itu, Asy-Syahrastany (w.548 H), seperti dikutip oleh Watt, menyebutkan sekte-sekte Murji’ah sebagai berikut.
a.       Murji’ah Khawarij
b.      Murji’ah Qadariah
c.       Murji’ah Jabariah
d.      Murji’ah Murni
e.       Murji’ah Sunni (tokohnya adalah Abu Hanifah).
Sementara itu, Muhammad Imarah (I. 1931) menyebutkan 12 sekte Murji’ah, yaitu sebagai berikut.
a.         Al-Jahmiyah, pengikut Jahm bin Shafwan
b.         Ash-Shalihiyah, pengikut Abu Musa Ash-Shalahiy
c.         Al-Yunushiyah, pengikut Yunus As-Samary
d.        Asy-Syamriayah, pengikut Abu Samr dan Yunus
e.         Asy-Syawbaniyah, pengikut Abu Syawban
f.          Al-Ghailaniyah, pengikut Abu Marwan Al-Ghailan bin Marwan Ad-Dimsaqy.
g.         An-Najariyah, pengikut Al-Husain bin Muhammad An-Najr
h.         Al-Hanafiyah, pngikut Abu Haifah An-Nu’man
i.           Asy-Syabibiyah, pengikut Muhammad bin Syabib
j.           Al-Mu’aziyah, pengikut Muadz Ath-Thawmy
k.         Al-Murusiyah, pengikut Basr Al-Murisy
l.           Al-Karamiyah, pengikut Muhammad bin Karam As-Sijistany

         Harun Nasution secara garis besar mengklasifikasikan Murji’ah menjadi dua sekte, yaitu golongan moderat dan golongan ekstrem. Murji’ah moderat berpendirian bahwa pendosa besar tetap mukmin, tidak kafir, tidak pula kekal didalam neraka. Mereka disiksa sebesar dosanya dan diampuni oleh Allah SWT. Praktis tidak masuk neraka. Iman adalah pengetahuan Tuhan dan Rasul-rasulnya serta yang datang dari-Nya secara keseluruhan, namun dalam garis besar iman tidak bertambah dan tidak berkurang.Tidak ada perbedaan
         manusia dalam hal ini. Penggagas pendirian ini adalah Al-Hasan bin Muhammad bin ‘Ali bin Thalib, Abu Hanifah, Abu Yusuf, dan beberapa ahli hadits.[6]

Murji'ah Ekstrem
        Murji'ah Ekstrim mengatakan, bahwa iman hanya pengakuan atau pembenaran dalam hati (tasdiq bi al-qalb). Artinya, mengakui dengan hati bahwa tidak ada Tuhan selain Allah SWT dan Muhammad Rasul-Nya. Berangkat dari konsep ini, Murji'ah berpendapat bahwa seseorang tidak menjadi kafir karena melakukan dosa besar, bahkan mengatakan kekufurannya secara lisan. Oleh karena itu, jika seseorang telah beriman dalam hatinya, ia tetap dipandang sebagai seorang mukmin sekalipun menampakkan tingkah laku seperti Yahudi atau Nasrani.
        Menurut mereka, iqrar dan amal bukanlah bagian dari iman, karena yang penting menurut mereka adalah tasdiq dalam hati. Alasannya bahwa iman dalam bahasa adalah tasdiq sedangkan perbuatan dalam bahasa tidak dinamakan tasdiq. Tasdiq itu merupakan persoalan dalam hati sedangkan perbuatan urusan anggota tubuh (al-arkam) dan diantara keduanya tidak saling mempengaruhi. Iman letaknya dalam hati dan apa yang ada dalam hati seseorang tidak diketahui manusia lain.
       Sedangkan perbuatan-perbuatan seseorang tidak selamanya menggambarkan apa yang ada dalam hatinya. Oleh karena itu, ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan seseorang tidak mesti mengandung arti bahwa ia tidak mempunyai iman. Kelompok Murji'ah Ekstrim yang Aketaatan tidak dapat membawa kekufuran. Dapat disimpulkan bahwa Murji'ah Ekstrim memandang pelaku dosa besar tidak selamanya akan disiksa di neraka. Adapun yang termasuk golongan kelompok ekstrem adalah Al-Jahmiyah, Ash-Shahiliyah, Al-Yunusiyah, Al-Ubaidiyah, dan Al-Hasaniyah. Pandangan tiap-tiap kelompok itu dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.    Jahmiyah, kelompok Jahm bin Shafwan danpara pengikutnya, berpandangan bahwa orang yang percaya kepada Tuhan dan kemudian menyatakan kekufurannya secara lisan tdak menjadi kafir karena iman dan kufur tempatnya didalam hati, bukan bagian lain dalam tubuh manusia.
b.    Shahiiyah, kelompok Abu Hasan Ash-Shalihy, berpendapat bahwabiman adalah mengetahui Tuhan dan kufur adalah tidak tahu Tuhan. Shalat bukan merupakan ibadah kepada Allah SWT. Karena yang disebut ibadah adalah iman kepada-Nya, dalam arti mengetahui Tuhan. Begitu pula zakat, puasa dan haji bukanlah ibadah, melainkan sekadar menggambarkan kepatuhan dan tidak merupakan ibadah kepada Allah, yang disebut ibadah hanya iman.
c.    Yunusiyah dan Ubaidiyah, melontarkan pertanyaan bahwa melakukan maksiat atau pekerjaan-pekerjaan jahat tidak merusak iman seseorang.  Mati dalam iman, dosa-dosa dan perbuatan-perbuatan jahat yang dikerjakan tidak merugikan bagi yang bersangkutan.
d.   Hasaniyah, menyebutkan bahwa jika seorang, ”Saya tahu Tuhan melarang makan babi, tetapi saya tidak tahu apakah babi yang diharamkan itu adalah kambing ini”. Orang tersebut tetap mukmin, bukan kafir. Begitu pula orang yang mengatakan, ”Saya tahu Tuhan mewajibkan naik haji ke ka’bah, tetapi saya tidak tahu apakah ka’bah di India atau di tempat lain.[7]

  Murji'ah Moderat
         Golongan Murji'ah Moderat berpendapat bahwa iman itu terdiri dari tasdiq bi al-qalb dan iqrar bi al-lisan. Pembenaran hati saja tidak cukup ataupun dengan pengakuan dengan lidah saja, maka tidak dapat dikatakan iman. Kedua unsur iman itu tidak dapat dipisahkan. Iman adalah kepercayaan dalam hati yang dinyatakan dengan lisan. Jadi pelaku dosa besar menurut mereka bukanlah kafir dan tidak kekal dalam neraka sungguhpun ia meninggal dunia sebelum sempat bertaubat dari dosa-dosanya. Nasibnya di akhirat terletak pada kehendak Allah, kalau Allah mengampuninya maka ia terbebas dari neraka dan masuk surga, namun jika ia tidak mendapat ampunan ia masuk neraka dan kemudian baru dimasukkan surga. Adapun orang yang berdosa kecil, dosa-dosanya akan dihapus oleh kebaikan, sembahyang dan kewajiban-kewajiban lainnya yang dijalankannya. Dengan demikian dosa-dosa besar apalagi dosa-dosa kecil tidak membuat seseorang keluar dari iman. Tokoh dari golongan ini antara lain : Al-Hasan Ibn Muhammad Ibn Ali Bin Abi Tholib, Abu Hanifah, Abu Yusuf, dan beberapa ahli hadis.
Masalah iman ini menimbulkan beberapa masalah. Seperti apakah iman itu dapat bertambah atau tidak. Karena golongan Murji’ah berpendirian bahwa iman itu mrmbenarkan dalam hati saja atau membenarakan dengan hati fan mengikrarkan dengan lisan itu adakalanya benar dan tidak. Maka iman itu tidak bisan bertambah atau berkurang.
Adapun pihak-pihak yang berpendirian bahwa amal perbuatan itu termasuk ke dalam pengertian iman, sedangkan amal perbuatan itu bisa banyak bisa sedikit, maka iman itu dapat bertambah dan berkurang. Berdasarkan ayat:
Artinya: “Dan apabila diturunkan suatu surat, Maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata: "Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turannya) surat ini?" Adapun orang-orang yang beriman, Maka surat ini menambah imannya, dan mereka merasa gembira.” (At Taubah: 124)
        Sebagaimana Ahli Hadits mengatakan :
اَلإِيْمَانُ مَعْرِفَةٌ بِالْقَلْبِ وَاِقْرَارُ بِالِلّسَانِ.وَعَمَلٌ بِالأَرْكَانِ.يَزِيْدُبِالطَاعَاتِ وَيَنْقُصُ بِالعِصْيَانِ.
Artinya: “Iman ialah mengetahui dengan hati, mengikrarkan dengan lisan dan beramal dengan anggota badan, bertambah sebab taat dan berkurang sebab bermaksiat.”

Secara kesimpulan Ciri-ciri Murji’ah adalah:
1.      Mereka berpendapat, iman hanya sebatas penetapan dengan lisan, atau sebatas pembenaran dengan hati, atau hanya penetapan dan pembenaran.
2.      Mereka berpendapat, iman tidak bertambah dan tiak berkurang, tidak terbagi-bagi, orang yang beriman tidak bertingkat-tingkat, dan iman semua orang adalah sama.
3.      Mereka mengharamkan istitsn’ (mengucapkan ‘saya beriman insya Allah’) didalam iman.
4.      Mereka berpendapat, orang yang meninggalkan kewajiban dan melakukan perbuatan haram (dosa dan maksiat) tidak berkurang imannya dan tidak merubahnya.
5.      Mereka membatasi kekufuran hanya pada pendustaan  dengan hati.
6.      Mereka mensifati amal-amal kekufuran yang tidak membawa melainkan kepada kekufuran, seperti menghina dan mencela (Allah, Rasul-Nya, maupun syari’at Islam), bahwa hal itu bukanlah suatu kekufuran, tetapi hal itu menunjukkan pendustaan yang ada dalam hati.[8]



BAB III
PENUTUP
                                     
A.     Kesimpulan
          Nama Murji’ah diambil dari kata irja’a atau arja’a yang bermakna penundaan, penangguhan, dan pengharapan. Kata arja’a mengandung arti memberi pengharapan, yaitu kepada pelaku dosa besar untuk memperoleh pengampunan dan rahmad Allah SWT. Pemimpin utama golongan Murji’ah ialah Hasan bin Bilal al-Muzni, Abu Sallat al-Samman, dan Darar bin Umar.
         Ajaran pokok Murji’ah pada dasarnya bersumber dari gagasan atau doktrin irja’ atau arja’a yang diaplikasikan dalam banyak persoalan yang dihadapinya, baik persoalan politik maupun teologis.
        Kemunculan sekte-sekte dalam kelompok Murji’ah tampaknya dipicu oleh perbedaan pendapat (bahkan hanya dalam hal intensitas) di kalangan para pendukung Murji’ah.

B.      Kritik dan Saran
        Dari hasil tugas makalah yang kami buat, kami merasa banyak kekurangan dan kekhilafan yang disebabkan oleh keterbatasan penyusun dalam bidang pengetahuan, maka kritik dan saran yang bersifat membangun sangat penyusun harapkan demi kesempurnaan makalah ini.












DAFTAR PUSTAKA

Chalik,Chaerudji Abd. 2004.ILMU KALA,Jakarta:Diadit media.hlm.48.
M,Afrizal.2006.PERDEBATAN UTAMA dalam TEOLODI ISLAM,Pekanbaru:Erlangga
Nasution,Harun.1198.TEOLOGI ISLAM:ALIRAN SEJARAH ANALISA     PERBANDINGAN,UI.Press, Cet. I, hlm.11.
Rozak, Abdul dan Anwar Rosihon.2012.ILMU KALAM,Bandung:Pustaka Setia.Cet.Rev

http://cahhndeso.blogspot.com/2012/06/tauhid-aliran-murjiah.html

http://smjsyariah89.wordpress.com/2012/10/20/asal-usul-kemunculan-dan-doktrin-murjiah/


http://syahruni3.blogspot.com/2012/11/aliran-murjiah.html









1 Chaerudji Abd. Chalik, Ilmu Kalam, Diadit Media,Jakarta,2007,hlm.48.
[2] Ibid., hlm.49.


1
[3] http://cahhndeso.blogspot.com/2012/06/tauhid-aliran-murjiah.html
[4] Abdul Rozak , Rosihon Anwar,Ilmu Kalam,Pustaka Setia,Bandung,2012,hlm.72.
2
[6] Harun Nasution,Teologi Islam:Aliran Sejarah Analisa Perbandingan, UI. Press, Cet. I,1985, hlm.11.
5
[7] Abdul Rozak , Rosihon Anwar,Ilmu Kalam, op cit., hlm 75.
6

2 komentar:

  1. The best titanium wallet for playing online poker
    If the game titanium aftershokz is played titanium engagement rings with a deck of poker and titanium alloy is mens black titanium wedding bands played by titanium nitride two people, you can place chips on the table and win in the game. The game can

    BalasHapus