ALIRAN MURJI’AH
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Kelompok 4 Mata Kuliah “Teologi Islam”
Dosen Pengampu:
As’ad Umar, Lc., M.HI
Disusun Oleh:
·
M. Zaim Ukhrowi
·
Anis Watul Khasanah
·
Uzlifatul Mufidah
PROGRAM STUDI MANAJEMEN
F A K U L T A S
E K O N O M I
UNIVERSITAS
HASYIM ASY’ARI JOMBANG
2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat
Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan
Hinayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam
bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah “Murji’ah” ini dapat
dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca
dalam proses belajar mengajar.
Harapan kami semoga makalah ini
membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga kami
dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih
baik.
Makalah ini kami akui masih banyak
kekurangan karena pengalaman yang kami miliki sangat kurang. Oleh kerena itu,
kami harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang
bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Jombang,
1 Oktober 2014
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang..............................................................................i
B. Rumusan
Masalah.........................................................................i
C. Tujuan
penulisan...........................................................................i
A.
Pengertian Murji’ah.........................................................................1
B.
Tokoh-tokoh dalam Murji’ah..........................................................2
C.
Doktrin pokok Murji’ah..................................................................2
D.
Sekte-sekte Murji’ah.......................................................................4
BAB
III PENUTUP
A.Kesimpulan
B.Kritik
dan Saran
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kehidupan
memang tidak luput dari setiap permasalahan. Dalam Islam sendiri mulai sejak
dahulu di zaman Rasulullah sampai sekarang memiliki permasalahan. Setelah
wafatnya Rasulullah mulai timbul banyaknya pergejolakan yang timbul dalam
kalangan umat. Setiap Pemerintah atau Khalifah yang berkuasa berusaha untuk
meminimalisir dari pemberontakan tersebut.
Dari
gejolak yang timbul dari umat menimbulkan berbagai firqoh (kaum) dalam kalangan
umat Islam sendiri. Seperti kaum Syiah, kaum Khawarij, kaum Mu’tazilah, kaum
Qadariyah, kaum Jabariyah, dan kaum Murji’ah. Dari hal ini membuat umat sendiri
menjadi terpecah belah dalam pemikiran tentang Islam. Sehaingga hal inilah yang
memicu timbulnya dari “Teologi Islam”.
Dalam
konteks historis lahirnya Murjiah pada akhir abad pertama Hijrah pada saat
Ibukota kerajaan Islam dari Madinah pindah ke Kuffah kemudian pindah lagi ke
Damaskus. Dalam kesempatan ini kami mencoba menjabarkan tentang Aliran dari Murji’ah yang merupakan aliran yang ada
dalam salah satu aliran dari aliran-aliran yang lahir
sejak masa para sahabat Rasulullah.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa itu pengertian dari Murji’ah?
2.
Siapa saja tokoh-tokoh dalam Murji’ah?
3.
Apa saja doktrin yang dipakai oleh
aliran Murji’ah?
4.
Apa saja sekte-sekte aliran Murji’ah?
C.
Tujuan
1. Untuk
mengetahui pengertian dari Murji’ah!
2. Untuk
mempelajari tokoh-tokoh dalam Murji’ah!
3. Untuk
mengetahui doktrin apa saja yang dipakai aliran Murji’ah!
4. Untuk
mengetahui sekte-sekte pada aliran Murji’ah!
i
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Murji’ah
Kata Murji’ah diambil dari
kata arja’a yang berarti menunda atau memberi pengharapan. Maksudnya ialah
menundakan soal dosa besar yang dilakukan orang Islam kepada Tuhan dihari
kiamat, dengan tidak mengambil keputusan di dunia sekarang ini bahwa pelaku
dosa besar adalah kafir yang tidak akan masuk surga. Bagi mereka pelaku dosa
besar masih ada harapan untuk diampuni oleh Tuhan, sehingga akhirnya ia masuk
surga.1
Sebab-sebab dinamakan Murji’ah
Aliaran
ini timbul di Damaskus pada akhir abad pertama hijriyah (Taib Abd.Mu’in,
1973:100) sebagai reaksi atas paham khawarij yang menghukumkan kafir bagi
pelaku dosa besar. Menurut Murji’ah orang islam yang melakukan dosa besar
tidaklah kafir, tetapi tetap mukmin. Pada dasarnya diserahkan kepada keputusan
Tuhan kelak dihari perlindungan, sebagaimana semboyannya yang terkenal:
“Kita
serahkan urusan mereka kepada Allah (Muhammad Abu Zahrah, t.t:134)”.
Dari sebab pendirian
mereka yang menyatakan kata narji’u itulah maka mereka dinamai golongan
murji’ah.
Adapun argumen yang dikemukakan kaumm
Murji’ah ialah bahwa orang islam yang melakukan dosa besar itu masih
mengucapkan dua kalimat syahadat, tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad Rasul-Nya.
Orang serupa ini masih orang mukmin dan bukan kafir atau musyrik. Orang islam
yang demikian mungkin masih mempunyai perbuatan-perbuatan baik yang akan
menjadi imbangan bagi dosa besarnya kelak dihari perhitungan (Harun
Nasution,II, 1174:34).[2]
Hal-hal yang melatarbelakangi kehadiran Murji’ah
adalah:
1.
Adanya
perbedan pendapat antara orang-orang syi’ah dan khawarij, mengkafirkan
pihak-pihak yang ingin merebut kekuasaan Ali dan mengafirkan orang yang
terlihat dan menyetujui tahkim dalam perang Shiffin.
2.
Adanya
pendapat yang menyalahkan Aisyah dan kawan-kawan yang menyebabkan terjadinya
perang jamal.
3.
Adanya
pendapat yang menyalahkan orang yang ingin merebut kekuasaan Usman bin Affan.
Ajaran-ajaran
Murji’ah
Ajaran – ajaran pokok yang terdapat dalam aliran
Murji’ah ini adalah sebagai berikut:
1. Iman hanya
membenarkan (pengakuan) di dalam hati.
2. Orang Islam
yang melakukan dosa besar tidak dihukumkan kafir. Muslim tersebut tetap mukmin
selama ia mengakui dua kalimah syahadat.
3. Hukum
terhadap perbuatan manusia ditangguhkan hingga hari kiamat.
B.
Tokoh –
tokoh dalam Murji’ah
Pemimpin utama golongan Murji’ah ialah Hasan
bin Bilal al-Muzni, Abu Sallat al-Samman, dan Darar bin Umar. Untuk mendukung
perjuangan Murji’ah dalam mengembangkan pendapatnya pada zaman Bani Umayyah
muncul sebuah syair terkenal tentang iktikad dan keyakinan Murji’ah yang gubah
oleh Tsabiti Quthnah. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perbedaan pendapat
di kalangan pengikut Murji’ah sehingga aliran ini pecah menjadi beberapa sekte,
ada yang moderat, ada pula yang ekstrem.[3]
C.
Doktrin-doktrin
Pokok Murji’ah
Ajaran
pokok Murji’ah pada dasarnya bersumber dari gagasan atau doktrin irja’ atau
arja’a yang diaplikasikan dalam banyak persoalan yang dihadapinya, baik
persoalan politik maupun teologis. Di
bidang politik, doktrin irja’ diimplementasikan dengan sikap netral atau
nonblok, yang hampir selalu
diekspresikan dengan sikap diam. Itulah sebabnya, kelompok Murji’ah dikenal
pula sebagai the queitists (kelompok bungkam).[4]
Alasan merekan bahwa Al Quran itu
diturunkan dalam bahasa Arab. Iman menurut bahasa ialah membenarkan dengan hati
saja. Sedangkan amal perbuatan dengan anggota badan menurut bahasa bukan
termasuk membenarkan dengan hati tashdiq tidak termasuk bagian dari iman. Dalam
Al Quran diterangkan tentang kisah saudara-saudara Nabi Yunus a.s.
وَمَا اَنْتَ
بِمُؤمِنٍ لَنَا اَى بِمُصَدِّقٍ مَاحَدَّثْنَاكَ بِهِ
Artinya: “Tidaklah
kamu itu orang yang beriman kepadaku. Artinya mempercayai apa yang kami katakan
kepadamu tentangnya.”
Menurut hadits, iman ialah :
أَلإِيْمَانُ
اَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ اَى تُصَدِّقُ
Artinya: “Iman
ialah percaya kepada Allah, Malaikat-Malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan
Rasul-rasul-Nya.” artinya: membenarkan.
Berkaitan
dengan teologi Murji’ah, W. Montgomery Watt merinci sebagai berikut:
a. Penangguhan keputusan terhadap Ali dan Muawiyah hingga Allah
memutuskannya di akhirat kelak.
b. Penangguhan Ali untuk menduduki ranking
keempat dalam peringkat Al-Khalifah Ar-Rasyidin.
c. Pemberian harapan terhadap orang muslim yang berdosa besar untuk
memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.
d. Doktrin-doktrin Murji’ah menyerupai
pengajaran para skeptic dan empiris dari kalangan Helenis.
Masih
berkaitan dengan doktrin Murji’ah, Harun Nasution menyebutkan empat
ajaran pokoknya, yaitu:
a. Menunda hukuman atas Ali, Muawiyah, Amr bin
Ash, dan Abu Musa Al-Asy’ary yang terlibat tahkim dan menyerahkannya
kepada Allah di hari kiamat kelak.
b. Menyerahkan keputusan kepada Allah atas orang
muslim yang berdosa besar.
c. Meletakkan (pentingnya) iman daripada amal.
d. Memberikan pengharapan kepada muslim yang
berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.
Sementara
itu, Abu ‘A’ la Al-Madudi menyebutkan dua doktrin pokok ajaran Murji’ah, yaitu:
a. Iman
adalah percaya kepada Allah dan Rasul-Nya saja. Adapun alam atau perbuatan
tidak merupakan suatu keharusan bagi adanya iman. Berdasarkan hal ini,
seseorang tetap dianggap mukmin walaupun meninggalkan perbuatan yang difardukan
dan melakukan dosa besar.
b. Dasar
keselamatan adalah iman semata. Selama masih ada iman di hati, setiap maksiat
tidak dapat mendatangkan madarat atau gangguan seseorang. Untuk mendapatkan atas
pengampunan,
manusia cukup hanya dengan menjauhkan diri dari syirik dan mati dalam keadaan
akidah tauhid.[5]
D. Sekte-sekte Murji’ah
Kemunculan sekte-sekte dalam kelompok
Murji’ah tampaknya dipicu oleh perbedaan pendapat (bahkan hanya dalam hal
intensitas) di kalangan para pendukung Murji’ah. Dalam hal ini, terdapat
problem yang cukup mendasar ketika para pengamat mengklasifikasikan sekte-sekte
Murji’ah. Kesulitannya antara lain adalah ada beberapa tokoh aliran pemikiran
tertentu yang diklaim oleh seorang pengamat sebagai pengikut Murji’ah, tetapi
pengamat lain tidak mengklaimnya. Tokoh yang dimaksud adalah Washil bin
Atha’(...-131 H) dari Mu’tazilah dan Abu Hanifah (80-150 H) dari Ahlus Sunnah.
Oleh karena itu, Asy-Syahrastany (w.548 H), seperti dikutip oleh Watt,
menyebutkan sekte-sekte Murji’ah sebagai berikut.
a.
Murji’ah Khawarij
b.
Murji’ah Qadariah
c.
Murji’ah Jabariah
d.
Murji’ah Murni
e.
Murji’ah Sunni (tokohnya adalah Abu Hanifah).
Sementara itu, Muhammad Imarah (I. 1931) menyebutkan
12 sekte Murji’ah, yaitu sebagai berikut.
a.
Al-Jahmiyah, pengikut Jahm bin Shafwan
b.
Ash-Shalihiyah, pengikut Abu Musa Ash-Shalahiy
c.
Al-Yunushiyah, pengikut Yunus As-Samary
d.
Asy-Syamriayah, pengikut Abu Samr dan Yunus
e.
Asy-Syawbaniyah, pengikut Abu Syawban
f.
Al-Ghailaniyah, pengikut Abu Marwan Al-Ghailan bin
Marwan Ad-Dimsaqy.
g.
An-Najariyah, pengikut Al-Husain bin Muhammad An-Najr
h.
Al-Hanafiyah, pngikut Abu Haifah An-Nu’man
i.
Asy-Syabibiyah, pengikut Muhammad bin Syabib
j.
Al-Mu’aziyah, pengikut Muadz Ath-Thawmy
k.
Al-Murusiyah, pengikut Basr Al-Murisy
l.
Al-Karamiyah, pengikut Muhammad bin Karam As-Sijistany
Harun
Nasution secara garis besar mengklasifikasikan Murji’ah menjadi dua sekte,
yaitu golongan moderat dan golongan ekstrem. Murji’ah moderat berpendirian
bahwa pendosa besar tetap mukmin, tidak kafir, tidak pula kekal didalam neraka.
Mereka disiksa sebesar dosanya dan diampuni oleh Allah SWT. Praktis tidak masuk
neraka. Iman adalah pengetahuan Tuhan dan Rasul-rasulnya serta yang datang
dari-Nya secara keseluruhan, namun dalam garis besar iman tidak bertambah dan
tidak berkurang.Tidak ada perbedaan
manusia
dalam hal ini. Penggagas pendirian ini adalah Al-Hasan bin Muhammad bin ‘Ali
bin Thalib, Abu Hanifah, Abu Yusuf, dan beberapa ahli hadits.[6]
Murji'ah Ekstrem
Murji'ah
Ekstrim mengatakan, bahwa iman hanya pengakuan atau pembenaran dalam hati
(tasdiq bi al-qalb). Artinya, mengakui dengan hati bahwa tidak ada Tuhan selain
Allah SWT dan Muhammad Rasul-Nya. Berangkat dari konsep ini, Murji'ah
berpendapat bahwa seseorang tidak menjadi kafir karena melakukan dosa besar,
bahkan mengatakan kekufurannya secara lisan. Oleh karena itu, jika seseorang
telah beriman dalam hatinya, ia tetap dipandang sebagai seorang mukmin
sekalipun menampakkan tingkah laku seperti Yahudi atau Nasrani.
Menurut
mereka, iqrar dan amal bukanlah bagian dari iman, karena yang penting menurut
mereka adalah tasdiq dalam hati. Alasannya bahwa iman dalam bahasa adalah
tasdiq sedangkan perbuatan dalam bahasa tidak dinamakan tasdiq. Tasdiq itu
merupakan persoalan dalam hati sedangkan perbuatan urusan anggota tubuh
(al-arkam) dan diantara keduanya tidak saling mempengaruhi. Iman letaknya dalam
hati dan apa yang ada dalam hati seseorang tidak diketahui manusia lain.
Sedangkan perbuatan-perbuatan seseorang tidak
selamanya menggambarkan apa yang ada dalam hatinya. Oleh karena itu,
ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan seseorang tidak mesti mengandung arti
bahwa ia tidak mempunyai iman. Kelompok Murji'ah Ekstrim yang Aketaatan tidak
dapat membawa kekufuran. Dapat disimpulkan bahwa Murji'ah Ekstrim memandang
pelaku dosa besar tidak selamanya akan disiksa di neraka. Adapun yang termasuk
golongan kelompok ekstrem adalah Al-Jahmiyah, Ash-Shahiliyah, Al-Yunusiyah,
Al-Ubaidiyah, dan Al-Hasaniyah. Pandangan tiap-tiap kelompok itu dapat
dijelaskan sebagai berikut:
a.
Jahmiyah, kelompok Jahm bin Shafwan danpara
pengikutnya, berpandangan bahwa orang yang percaya kepada Tuhan dan kemudian
menyatakan kekufurannya secara lisan tdak menjadi kafir karena iman dan kufur
tempatnya didalam hati, bukan bagian lain dalam tubuh manusia.
b.
Shahiiyah, kelompok Abu Hasan Ash-Shalihy, berpendapat
bahwabiman adalah mengetahui Tuhan dan kufur adalah tidak tahu Tuhan. Shalat
bukan merupakan ibadah kepada Allah SWT. Karena yang disebut ibadah adalah iman
kepada-Nya, dalam arti mengetahui Tuhan. Begitu pula zakat, puasa dan haji
bukanlah ibadah, melainkan sekadar menggambarkan kepatuhan dan tidak merupakan
ibadah kepada Allah, yang disebut ibadah hanya iman.
c.
Yunusiyah dan Ubaidiyah, melontarkan pertanyaan bahwa
melakukan maksiat atau pekerjaan-pekerjaan jahat tidak merusak iman
seseorang. Mati dalam iman, dosa-dosa
dan perbuatan-perbuatan jahat yang dikerjakan tidak merugikan bagi yang
bersangkutan.
d.
Hasaniyah, menyebutkan bahwa jika seorang, ”Saya tahu
Tuhan melarang makan babi, tetapi saya tidak tahu apakah babi yang diharamkan
itu adalah kambing ini”. Orang tersebut tetap mukmin, bukan kafir. Begitu pula
orang yang mengatakan, ”Saya tahu Tuhan mewajibkan naik haji ke ka’bah, tetapi
saya tidak tahu apakah ka’bah di India atau di tempat lain.[7]
Murji'ah Moderat
Golongan Murji'ah Moderat berpendapat bahwa
iman itu terdiri dari tasdiq bi al-qalb dan iqrar bi al-lisan. Pembenaran hati
saja tidak cukup ataupun dengan pengakuan dengan lidah saja, maka tidak dapat
dikatakan iman. Kedua unsur iman itu tidak dapat dipisahkan. Iman adalah
kepercayaan dalam hati yang dinyatakan dengan lisan. Jadi pelaku dosa besar
menurut mereka bukanlah kafir dan tidak kekal dalam neraka sungguhpun ia
meninggal dunia sebelum sempat bertaubat dari dosa-dosanya. Nasibnya di akhirat
terletak pada kehendak Allah, kalau Allah mengampuninya maka ia terbebas dari
neraka dan masuk surga, namun jika ia tidak mendapat ampunan ia masuk neraka
dan kemudian baru dimasukkan surga. Adapun orang yang berdosa kecil,
dosa-dosanya akan dihapus oleh kebaikan, sembahyang dan kewajiban-kewajiban
lainnya yang dijalankannya. Dengan demikian dosa-dosa besar apalagi dosa-dosa
kecil tidak membuat seseorang keluar dari iman. Tokoh dari golongan ini antara
lain : Al-Hasan Ibn Muhammad Ibn Ali Bin Abi Tholib, Abu Hanifah, Abu Yusuf,
dan beberapa ahli hadis.
Masalah iman ini menimbulkan beberapa masalah. Seperti apakah iman itu
dapat bertambah atau tidak. Karena golongan Murji’ah berpendirian bahwa iman
itu mrmbenarkan dalam hati saja atau membenarakan dengan hati fan mengikrarkan
dengan lisan itu adakalanya benar dan tidak. Maka iman itu tidak bisan
bertambah atau berkurang.
Adapun
pihak-pihak yang berpendirian bahwa amal perbuatan itu termasuk ke dalam
pengertian iman, sedangkan amal perbuatan itu bisa banyak bisa sedikit, maka
iman itu dapat bertambah dan berkurang. Berdasarkan ayat:
Artinya: “Dan apabila diturunkan suatu surat, Maka di antara mereka
(orang-orang munafik) ada yang berkata: "Siapakah di antara kamu yang
bertambah imannya dengan (turannya) surat ini?" Adapun orang-orang yang
beriman, Maka surat ini menambah imannya, dan mereka merasa gembira.” (At
Taubah: 124)
Sebagaimana Ahli Hadits mengatakan :
اَلإِيْمَانُ
مَعْرِفَةٌ بِالْقَلْبِ وَاِقْرَارُ بِالِلّسَانِ.وَعَمَلٌ
بِالأَرْكَانِ.يَزِيْدُبِالطَاعَاتِ وَيَنْقُصُ بِالعِصْيَانِ.
Artinya: “Iman ialah mengetahui dengan hati, mengikrarkan dengan lisan
dan beramal dengan anggota badan, bertambah sebab taat dan berkurang sebab bermaksiat.”
Secara kesimpulan Ciri-ciri Murji’ah adalah:
1.
Mereka berpendapat, iman hanya sebatas penetapan
dengan lisan, atau sebatas pembenaran dengan hati, atau hanya penetapan dan
pembenaran.
2.
Mereka berpendapat, iman tidak bertambah dan tiak
berkurang, tidak terbagi-bagi, orang yang beriman tidak bertingkat-tingkat, dan
iman semua orang adalah sama.
3. Mereka
mengharamkan istitsn’ (mengucapkan ‘saya beriman insya Allah’) didalam iman.
4. Mereka
berpendapat, orang yang meninggalkan kewajiban dan melakukan perbuatan haram
(dosa dan maksiat) tidak berkurang imannya dan tidak merubahnya.
5. Mereka
membatasi kekufuran hanya pada pendustaan
dengan hati.
6. Mereka
mensifati amal-amal kekufuran yang tidak membawa melainkan kepada kekufuran,
seperti menghina dan mencela (Allah, Rasul-Nya, maupun syari’at Islam), bahwa
hal itu bukanlah suatu kekufuran, tetapi hal itu menunjukkan pendustaan yang
ada dalam hati.[8]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Nama Murji’ah diambil dari kata irja’a atau arja’a yang bermakna penundaan, penangguhan, dan pengharapan. Kata arja’a mengandung arti memberi
pengharapan, yaitu kepada pelaku dosa besar untuk memperoleh pengampunan dan
rahmad Allah SWT. Pemimpin utama golongan Murji’ah ialah Hasan bin Bilal
al-Muzni, Abu Sallat al-Samman, dan Darar bin Umar.
Ajaran
pokok Murji’ah pada dasarnya bersumber dari gagasan atau doktrin irja’ atau
arja’a yang diaplikasikan dalam banyak persoalan yang dihadapinya, baik
persoalan politik maupun teologis.
Kemunculan sekte-sekte dalam kelompok
Murji’ah tampaknya dipicu oleh perbedaan pendapat (bahkan hanya dalam hal
intensitas) di kalangan para pendukung Murji’ah.
B.
Kritik dan Saran
Dari hasil tugas makalah yang kami buat, kami
merasa banyak kekurangan dan kekhilafan yang disebabkan oleh keterbatasan
penyusun dalam bidang pengetahuan, maka kritik dan saran yang bersifat
membangun sangat penyusun harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Chalik,Chaerudji Abd. 2004.ILMU KALA,Jakarta:Diadit
media.hlm.48.
M,Afrizal.2006.PERDEBATAN UTAMA dalam TEOLODI
ISLAM,Pekanbaru:Erlangga
Nasution,Harun.1198.TEOLOGI ISLAM:ALIRAN SEJARAH ANALISA PERBANDINGAN,UI.Press, Cet. I, hlm.11.
Rozak, Abdul dan Anwar Rosihon.2012.ILMU KALAM,Bandung:Pustaka
Setia.Cet.Rev
http://cahhndeso.blogspot.com/2012/06/tauhid-aliran-murjiah.html
http://smjsyariah89.wordpress.com/2012/10/20/asal-usul-kemunculan-dan-doktrin-murjiah/
http://syahruni3.blogspot.com/2012/11/aliran-murjiah.html
1 Chaerudji Abd. Chalik, Ilmu Kalam, Diadit Media,Jakarta,2007,hlm.48.
[4] Abdul Rozak , Rosihon Anwar,Ilmu Kalam,Pustaka
Setia,Bandung,2012,hlm.72.
2
[6] Harun Nasution,Teologi Islam:Aliran Sejarah Analisa
Perbandingan, UI. Press, Cet. I,1985, hlm.11.
5
[7] Abdul Rozak , Rosihon Anwar,Ilmu Kalam, op cit., hlm 75.
6
ini makalahnya....
BalasHapusThe best titanium wallet for playing online poker
BalasHapusIf the game titanium aftershokz is played titanium engagement rings with a deck of poker and titanium alloy is mens black titanium wedding bands played by titanium nitride two people, you can place chips on the table and win in the game. The game can